Samsat Keliling

Lokasi Dan Jadwal Samsat Keliling Tangerang Senin 23 Februari 2026

Lokasi Dan Jadwal Samsat Keliling Tangerang Senin 23 Februari 2026
Lokasi Dan Jadwal Samsat Keliling Tangerang Senin 23 Februari 2026

JAKARTA - Layanan Samsat Keliling kembali digelar di wilayah Tangerang pada Senin, 23 Februari 2026. 

Program ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah Tangerang Raya. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Meski praktis, wajib pajak tetap harus memperhatikan syarat dan ketentuan agar proses berjalan lancar. Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, bukan perpanjangan STNK maupun ganti plat nomor. Bagi wajib pajak yang ingin mengurus hal tersebut tetap harus mendatangi kantor Samsat sesuai domisili.

Persyaratan Layanan Samsat Keliling

Sebelum mengunjungi gerai, masyarakat wajib menyiapkan dokumen penting untuk kelancaran transaksi. Dokumen tersebut meliputi:

E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data STNK.

BPKB asli beserta fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya).

STNK asli yang masih berlaku.

Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL, tahun terakhir (SKPD telah divalidasi).

Wajib pajak juga harus memastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Dengan dokumen lengkap, proses pembayaran PKB bisa lebih cepat dan lancar di gerai Samsat Keliling.

Lokasi Samsat Keliling Tangerang

BMKG Tangerang, melalui Dinas Pendapatan Daerah, menyampaikan ada beberapa lokasi Samsat Keliling yang bisa dikunjungi. Setiap lokasi memiliki jadwal pelayanan tertentu, sehingga masyarakat dianjurkan datang tepat waktu agar semua proses dapat selesai tanpa hambatan. Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling pada Senin, 23 Februari 2026:

Samsat Keliling Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–14.00 WIB.

Samsat Keliling Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–12.00 WIB.

Samsat Keliling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong 08.00–15.00 WIB, ITC BSD Serpong 16.00–19.00 WIB.

Samsat Keliling Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.

Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman GTOWN HOUSE, pukul 08.00–14.00 WIB.

Setiap lokasi dilengkapi petugas yang siap membantu proses pembayaran PKB, mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan bukti pembayaran.

Langkah Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Mekanisme pembayaran di gerai Samsat Keliling cukup mudah, namun wajib pajak harus mengikuti prosedur yang berlaku agar pembayaran tercatat resmi. Berikut langkah-langkahnya:

Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal.

Serahkan dokumen persyaratan pembayaran PKB tahunan kepada petugas.

Petugas akan melakukan verifikasi data dan mengecek kelengkapan dokumen.

Tunggu hingga nama dipanggil oleh petugas.

Petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar sesuai kendaraan.

Bayar pajak motor sesuai nominal yang telah ditentukan.

Jika pembayaran terlambat, wajib pajak harus membayar denda keterlambatan terlebih dahulu.

Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat pengambilan STNK.

Ambil STNK yang telah dibubuhi cap sebagai tanda sah pembayaran PKB tahunan.

Proses ini biasanya memakan waktu lebih cepat dibanding datang ke kantor Samsat utama, karena Samsat Keliling fokus hanya pada pembayaran PKB tahunan.

Keunggulan dan Efisiensi Samsat Keliling

Layanan ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki jadwal padat dan sulit datang ke kantor Samsat. Selain lebih cepat, Samsat Keliling juga mendekatkan pelayanan ke pusat keramaian dan area perumahan, sehingga masyarakat Tangerang tidak perlu menempuh perjalanan jauh.

Petugas Samsat di lokasi keliling biasanya siap menjawab pertanyaan mengenai PKB, prosedur perpanjangan STNK, hingga informasi dendanya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat.

Tips Agar Pembayaran PKB Lancar di Samsat Keliling

Agar transaksi berjalan lancar, wajib pajak disarankan memperhatikan beberapa hal berikut:

Pastikan datang sesuai jadwal agar tidak tertunda.

Bawa semua dokumen asli dan fotokopi sesuai persyaratan.

Periksa masa berlaku STNK dan tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Simpan bukti pembayaran dengan baik.

Untuk pertanyaan terkait denda, jam layanan, atau prosedur lain, dapat menghubungi call center Samsat Tangerang.

Dengan mempersiapkan dokumen dan datang sesuai jadwal, proses pembayaran PKB di Samsat Keliling akan lebih cepat, aman, dan teratur. 

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Tangerang yang ingin tetap patuh membayar pajak kendaraan tanpa harus antre lama di kantor Samsat utama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index