Satgas Perumahan

Satgas Perumahan Nilai 2026 Momentum Awal Kebangkitan Industri Properti Nasional

Satgas Perumahan Nilai 2026 Momentum Awal Kebangkitan Industri Properti Nasional
Satgas Perumahan Nilai 2026 Momentum Awal Kebangkitan Industri Properti Nasional

JAKARTA - Pemulihan ekonomi yang mulai terlihat sejak penghujung 2025 dinilai membuka babak baru bagi industri properti nasional. Setelah melewati fase tekanan panjang akibat pandemi dan perlambatan ekonomi global, sektor properti diperkirakan memasuki fase pemulihan yang lebih solid pada 2026. 

Optimisme ini disampaikan oleh Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Panangian Simanungkalit, yang menilai tahun depan akan menjadi titik awal kebangkitan industri properti di Indonesia.

Menurut Panangian, perbaikan kondisi ekonomi makro yang mulai terbaca sejak kuartal IV-2025 memberikan sinyal positif bagi sektor properti. Ia menilai, pemulihan tersebut menjadi fondasi penting bagi realisasi berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pertumbuhan properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini daya beli masyarakat mungkin masih berat, saya yakin ekonomi akan pulih pada tahun ini,” ujar Panangian.

Ia menjelaskan bahwa industri properti memang mengalami tekanan cukup lama dalam satu dekade terakhir. Rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2014 hingga 2024 hanya berada di kisaran 4 persen, yang turut menahan laju sektor properti. Kondisi tersebut semakin berat ketika pandemi COVID-19 melanda, sehingga aktivitas pembangunan dan permintaan hunian ikut melambat.

Namun demikian, Panangian menilai titik terendah dari siklus perlambatan tersebut telah terlewati. Ia mencatat bahwa pada kuartal IV-2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan mencapai 5,45 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi kuartal III-2025 sebesar 5,04 persen. Kenaikan ini menjadi indikator awal bahwa roda ekonomi kembali bergerak lebih cepat.

Memasuki 2026, prospek ekonomi dinilai semakin menjanjikan. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen, sementara Bank Indonesia memperkirakan berada di kisaran 5,1 persen hingga 5,6 persen. Panangian menilai proyeksi tersebut mencerminkan optimisme yang realistis bahwa fase pemulihan akan berlanjut.

“Kalau titik rendahnya sudah dilalui, pemerintah tinggal memelihara ekonomi agar terus naik, itu tergantung dari suasana yang diciptakan pemerintah. Tahun ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya bisa mencapai 5,5 persen. Kalau tahun lalu saja rata-rata 5 persen dan tahun ini 5,5 persen, berarti tahun ini industri properti sudah akan naik,” ujar dia.

Ia kemudian menjelaskan hubungan erat antara pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor properti dengan menggunakan konsep growth elasticity. Dalam kondisi normal, pertumbuhan industri properti biasanya berada di kisaran 1,5 hingga 1,7 kali laju pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketika ekonomi tumbuh di atas 5 persen, sektor properti berpotensi tumbuh lebih cepat.

“Berdasarkan konsep tersebut, ketika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,2 persen, pertumbuhan properti sudah mencapai 8 persen atau mendekati 10 persen,” kata Panangian.

Ia menambahkan, sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan properti kerap berujung pada fase booming apabila momentum ekonomi terjaga. Panangian mencontohkan periode pasca krisis global 2008, ketika sektor properti mulai bangkit pada 2009 dan mencapai puncak pertumbuhan pada 2010 hingga 2012.

“Biasanya kalau properti sudah bangkit, akan menuju booming. Seperti di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, properti bangkit pada tahun 2009, tapi mulai booming pada 2010 hingga 2012 karena properti umumnya menjadi tempat untuk orang menempatkan uangnya atau berinvestasi, apalagi ketika harga komoditas naik,” ujar Panangian.

Menurutnya, peluang terulangnya siklus tersebut sangat bergantung pada konsistensi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai 2026 menjadi momentum penting karena daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi secara umum telah melewati fase terendahnya, lalu beralih ke tren pemulihan yang mulai terlihat sejak akhir 2025.

Selain faktor ekonomi makro, Panangian juga menyoroti peran kebijakan pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan. Ia menilai tren penurunan suku bunga belakangan ini, serta berbagai insentif yang dikeluarkan pemerintah, menjadi stimulus penting bagi sektor properti. Salah satu kebijakan yang dinilai efektif adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.

“Dengan kata lain, kondisi yang sulit itu sudah dilalui. Nah, pemerintah memelihara momentum ini dengan, contohnya, memperpanjang PPN DTP dan mungkin pemerintah akan mengeluarkan macam-macam kebijakan untuk menjaga ini. Di situlah industri dalam hal ini para pengembang properti berdiskusi dengan pemerintah, apa yang diharapkan,” katanya.

Lebih jauh, Panangian juga menaruh harapan besar pada rencana pembentukan lembaga khusus yang akan menangani pembangunan perumahan secara terintegrasi. Lembaga tersebut, yang direncanakan bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R), akan menjadi pelaksana kebijakan pemerintah di sektor perumahan, khususnya yang dikoordinasikan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Lembaga ini akan berperan penting dalam mendukung program pemerintah. Saya berharap sebelum Lebaran (Idul Fitri) lembaga ini sudah bisa diluncurkan,” ujar Panangian.

Ia optimistis BP3R akan mampu mengeksekusi berbagai kebijakan strategis karena melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pelaku industri. Menurutnya, keberadaan lembaga ini juga membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan berbagai terobosan agar pembangunan perumahan berjalan lebih optimal.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta adanya mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Permintaan tersebut didasarkan pada mandat sejumlah undang-undang yang mengatur pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Inspirasi pembentukan lembaga ini, lanjut Fahri, diambil dari praktik negara-negara yang berhasil mengelola program perumahan sosial, seperti Singapura melalui Housing & Development Board (HDB) dan Turki lewat Housing Development Administration of the Republic of Türkiye (TOKI).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index